BPDASHL BRANTAS-SAMPEAN SIDOARJO
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Brantas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Kehutanan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS), sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di daerah.
Balai Pengelolaan DAS Brantas merupakan BPDAS Tipe A, yang dalam melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Balai Pengelolaan DAS dibantu oleh :
- Sub Bagian Tata Usaha
- Seksi Program DAS
- Seksi Kelembagaan DAS
- Seksi Evaluasi DAS
- Kelompok Jabatan Fungsional