Tujuan & Sasaran

TUJUAN

Tujuan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Brantas adalah sebagai berikut :

  1. Memantapkan dan mengembangkan rencana pengelolaan hutan dan lahan DAS secara partisipatif yang dapat digunakan oleh para pihak (stakeholders);
  2. Memantapkan pengelolaan DAS melalui pengembangan Model;
  3. Memantapkan sistem serta model kelembagaan dan kemitraan pengelolaan DAS;
  4. Memantapkan sistem monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS dalam rangka penilaian kinerja pelaksanaan pengelolaan DAS;
  5. Memantapkan penyajian data dan informasi DAS yang akurat dan terkini;
  6. Meningkatkan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.

 

SASARAN

Sasaran yang ingin dicapai oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Brantas adalah sebagai berikut :

  1. Tersusunnya Rencana Teknik Lapangan (RTL) Pengelolaan DAS pada seluruh Sub DAS dalam Satuan Wilayah Pengelolaan (SWP) DAS Brantas, Rencana Model Pengelolaan DAS Terpadu, Rancangan Teknik Kegiatan Areal Model Pengelolaan DAS, dan Data Potensi dan Kerusakan DAS pada setiap Sub DAS dalam SWP DAS Brantas;
  2. Terlaksananya pemutakhiran (review) terhadap 7 (tujuh) RTL RLKT yang telah kadaluwarsa;

Situs yang Dikembangkan dengan WordPress.com.

Atas ↑